Senin, 08 Juni 2009

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Alternatif Sekolah Ikatan Dinas


Tahun ajaran baru hampir tiba. Tak dapat dipungkiri saat ini adalah saat yang paling membuat kita para orang tua cemas dan ikut-ikutan bingung akan kemana anak kita melanjutkan sekolahnya. Nah, informasi ini mudah-mudahan dapat membantu Bapak/Ibu sekalian dalam menentukan sekolah lanjutan bagi anak dan yang berprospek pasti. Karena lulusan STIS ini akan secara otomatis berikatan dinas dengan Badan Pusat Statistik dan akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BPS se Indonesia. Monggo dibaca, mudah-mudahan bermanfaat. Sekolah gratis, kerja pun otomatis.



Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). STIS yang berdiri sejak 1958, kembali memanggil para pemuda dan pemudi Indonesia terbaik lulusan sekolah lanjutan tingkat atas yang memiliki motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistik.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan program D-IV, STIS memiliki visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistik dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.

Para mahasiswa/mahasiswi akan belajar pada jurusan: Statistika (Ekonomi dan Sosial Kependudukan dan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial kependudukan. Sedangkan jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi statistik dan sistem informasi.

Untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, kurikulum pendidikan di STIS dirancang sesuai perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, manajemen dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik dan diasuh oleh pengajar lulusan perguruan tinggi dalam dan luar negeri dengan jenjang S2 dan S3.

Dengan demikain lulusan STIS diharapkan menjadi tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi, serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

Selama kuliah mahasiswa mendapat tunjangan Ikatan Dinas sesuai aturan pemerintah yang berlaku. Sementara itu, lulusan STIS mendapat gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).

Prospek Lulusan

Lulusan STIS langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III A pada Badan Pusat Statistik dan ditempatkan di lingkungan BPS seluruh Indonesia sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota serta mampu melakukan kegiatan berbagai survey statistik di lapangan.